JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keleluasaan bagi pemilih untuk mencoblos di tempat lain tak sesuai domisili KTP. Tapi dengan catatan pemilih menunjukkan formulir A5 ke petugas Tempat Pemungutan Suara.
Demikian disampaikan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah
dalam diskusi 'Singkronisasi Daftar Pemilih dan Dapil Caleg' di Media Center
KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2013).
"Formulir A5 itu adalah formulir model khusus, yaitu model
formulir untuk pindah. Syaratnya kita melapor ke PPS (Petuas Pemungutan Suara)
domisili KTP. Nanti PPS melapor, dan akan dikrim ke PPS tujuan," kata
Ferry.
Ferry mencontohkan, misalnya si A terdaftar sebagai pemilih
sesuai domisili KTP di Bandung, Jawa Barat. Karena bekerja di Jakarta, si A bisa
meminta formulir A5 ke PPS tempat domisilinya di Bandung. Nanti, PPS di Bandung
memberitahu PPS di Jakarta yang akan jadi tempat si A mencoblos.
"Tapi ini enggak termasuk dengan TPS seperti yang ada di
bandara, karena pemilih yang bisa memberikan hak suaranya masuk dalam Daftar
Pemilih Khusus," kata Ferry.
Formulir A5 ini, masih kata Ferry, bisa didapat pemilih yang tak
sempat menggunakan hak suaranya sesuai domisili, setelah tercatat dalam Daftar
Pemilih Tetap atau DPT. Setelah mendapat formulir A5, seseorang bisa mencoblos
di tempat yang ditujunya.
Formulir A5 ini bisa diurus langsung oleh pemilih tanpa
diwakilkan. Formulir ini dapat digunakan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu
Presiden. Tapi, kata Ferry, KPU mengimbau agar dalam Pileg nanti, pemilih dapat
menggunakan hak pilihnya sesuai domisili KTP-nya.
Keuntungannya, pemilih dapat menggunakan hak suaranya untuk
memilih caleg dari daerah pemilihannya, baik untuk tingkat DPR RI, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota. Kalau menggunakan formulir A5, pemilih
hanya memilih caleg dari dapil lain.
"Itu yang harus dipahami. Kalau misalnya kita dapil
Bandung, pastinya mau memilih di Bandung. Tapi kalaupun kita memilih di
Jakarta, berarti pemilih mau tidak mau memilih calonnya dari dapil Jakarta.
Besar kemungkinan dia tidak mencoblos karena tidak kenal calonnya. Itu bisa
saja," ungkapnya.
(tribunnews.com
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar